GRAMEDIA BERIKAN DONASI BUKU KEPADA SDN LEGOK
KEBASEN, Banyumas : Gramedia Purwokerto menyalurkan bantuan buku kepada Sekolah Dasar Legok di Kebasen, Kamis (27/2/2020). Bantuan tersebut merupakan program tahunan Gramedia dan memperingati hari jadi yang ke-50.
Adapun sejumlah buku yang diserahkan kepada pustaka di sekolah setempat berupa buku yang berbentuk edukatif dan buku pelajaran sekolah. Buku-buku itu diserahkan secara simbolis yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SDN Legok.
Costumer Relationship Management (CSR) Gramedia Purwokerto mengatakan, bantuan ini merupakan kegiatan sosial yang dilakukan secara rutin oleh Gramedia sebagai perusahaan yang tetap konsisten pada kepedulian pendidikan anak.
"Jadi bantuan buku ini kita serahkan sebagai wujud kepedulian kita terhadap dunia pendidikan di Indonesia. SDN Legok merupakan sekolah yang terpilih mendapatkan bantuan buku di perpustakaan". kata tim managemen kepada guru dan karyawan SDN Legok.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Legok menyampaikan, bantuan buku tersebut sangat membantu anak didik di sekolah untuk meningkatkan minat baca siswa.
"Sangat membantu ya dengan adanya bantuan buku ini sehingga anak didik di sekolah ini semakin meningkatkan minat baca siswa." ujar Sakim selaku kepala sekolah.
Menurutnya, perpustakaan di SDN Legok sebelumnya masih kekurangan buku dan ruangan perpus masih belum layak, padahal tingkat minta baca di sekolah dengan jumlah siswa 200 lebih itu sangat tinggi.
"Sebelumnya hanya buku-buku pelajaran, tapi sekarang sudah ada buku-buku lain yang bersifat edukatif. Kita berterimakasih atas bantuan ini," ucap Sakim.
Diketahui, bantuan Gramedia merupakan hasil dari partisipasi para pelanggan setia Gramedia yang bersedia meluangkan donasi untuk membantu pendidikan anak-anak di Indonesia.
SOSIALISASI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DI SDN LEGOK

Acara dimulai dimulai pada pukul 09.00 Wib ini diikuti oleh seluruh siswa/siswi kelas 3 sampai kelas 5. Sosialisasi ini disampaikan oleh pemateri, Kurota Ayun. Kurota ayun menjelaskan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil dari pembelajaran yang menjadikan seseorang dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya.Kebiasaan atau perilaku positif dilakukan oleh setiap siswa, guru, penjaga sekolah, petugas kantin sekolah, orang tua siswa yang dengan kesadarannya untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya serta aktif dalam menjaga lingkungan sehat di sekolah.
Cakupan PHBS sekolah antara lain mencuci tangan pakai sabun, jajan di kantin sekolah yang sehat, membuang sampah pada tempatnya, mengikuti olahraga, menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan, dilarang merokok, memberantas jentik nyamuk, menggunakan jamban sehat. Agar siswa, guru, penjaga sekolah,petugas kantin sekolah, terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit, sekolah menjadi bersih dan sehat sehingga meningkatkan semangat proses belajar mengajar dan akhirnya meningkatkan prestasi belajar sekolah.
“Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah ‘habbit’ yang harus kita didik kepada Anak2 kita. Ini merupakan ilmu kehidupan yang bisa kita tanamkan melalui metode pembiasaan secara kontinyu”, ujar Pak Sakim Kepala SDN Legok.
Kondisi Pendidikan di Daerah Masih Belum Penuhi SNP
Kondisi Pendidikan di Daerah Masih Belum Penuhi SNP
Berbagai permasalahan dibidang pendidikan masih banyak ditemukan, hal itu tercermin dari beberapa hasil temuan kunjungan kerja Komisi X DPR RI, yakni antara lain mengenai kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru terbatas, biaya pendidikan masih mahal, sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta angka putus sekolah yang juga masih tinggi.
Demikian dikatakan Wakil ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat rapat dengar pendapat umum Panja Evaluasi Pendidikan dasar dan Menengah Komisi X DPR dengan dengan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2017).
“Kondisi pendidikan di daerah masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah disampaikan oleh pemerintah pada rapat sebelumnya dipaparkan bahwa permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada empat standar, yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan,” jelas Fikri.
Menurutnya, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah itu, sejatinya menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya Dewan Pendidikan Provinsi.
“Kami ingin mendapatkan informasi, data dan masukan terkait bagaimana Dewan Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Terutama tentang peran Dewan Pendidikan Provinsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan; peran dan kontribusi Dewan Pendidikan Provinsi dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga serta sarana dan prasarana pendidikan; peran dan kedudukan, serta pola kebijakan Dewan Pendidikan Provinsi dalam melakukan pengawasan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah; serta bagaimana kondisi terkini pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi menurut Dewan Pendidikan,” ucapnya.
Dalam paparannya, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dewan Pendidikan sebagai mediator dan merupakan wadah peran serta masyarakat sekaligus sebagai pengawas keterlibatan masyarakat dalam pendidikan perlu didukung, dan dilengkapi dengan instrumen kewenangannya. Perannya sebagai badan pengontrol terhadap perencanaan pendidikan antara lain melakukan kontrol terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk penilaian terhadap kualitas kebijakan yang ada.
Dewan pendidikan juga dapat melakukan fungsi kontrol terhadap proses perencanaan, termasuk kualitas perencanaan pendidikan. Mengingat keterbatasannya, maka dilapangan untuk tingkat sekolah diperlukan penguatankomite sekolah untuk menjalankan tupoksinya.
Demikian dikatakan Wakil ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat rapat dengar pendapat umum Panja Evaluasi Pendidikan dasar dan Menengah Komisi X DPR dengan dengan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2017).
“Kondisi pendidikan di daerah masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah disampaikan oleh pemerintah pada rapat sebelumnya dipaparkan bahwa permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada empat standar, yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan,” jelas Fikri.
Menurutnya, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah itu, sejatinya menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya Dewan Pendidikan Provinsi.
“Kami ingin mendapatkan informasi, data dan masukan terkait bagaimana Dewan Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Terutama tentang peran Dewan Pendidikan Provinsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan; peran dan kontribusi Dewan Pendidikan Provinsi dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga serta sarana dan prasarana pendidikan; peran dan kedudukan, serta pola kebijakan Dewan Pendidikan Provinsi dalam melakukan pengawasan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah; serta bagaimana kondisi terkini pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi menurut Dewan Pendidikan,” ucapnya.
Dalam paparannya, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dewan Pendidikan sebagai mediator dan merupakan wadah peran serta masyarakat sekaligus sebagai pengawas keterlibatan masyarakat dalam pendidikan perlu didukung, dan dilengkapi dengan instrumen kewenangannya. Perannya sebagai badan pengontrol terhadap perencanaan pendidikan antara lain melakukan kontrol terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk penilaian terhadap kualitas kebijakan yang ada.
Dewan pendidikan juga dapat melakukan fungsi kontrol terhadap proses perencanaan, termasuk kualitas perencanaan pendidikan. Mengingat keterbatasannya, maka dilapangan untuk tingkat sekolah diperlukan penguatankomite sekolah untuk menjalankan tupoksinya.
SEKOLAH DASAR NEGERI LEGOK
Sekolah Dasar Negeri Legok
SDN LEGOK merupakan sekolah negeri yang terletak di Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sekolah ini berada di daerah pegunungan yang lumayan terpencil tempatanya, tapi kualitas pendidiknya tidak kalah saing dengan SD yang berada di kota. SD legok ini terakreditasi A, tetapi sarana dan prasarana belum lengkap sesuai dengan standar.